Komisi Informasi (KI) Jawa Timur protes pemotongan anggaran sepihak yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Jawa Timur. Pemotongan anggaran dinilai akan melemahkan fungsi KI sebagai pemutus sengketa informasi publik.
“Ada upaya pelemahan Komisi Informasi. Kinerja kami sangat terganggu akibat pemotongan anggaran berkali-kali, padahal Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang Undang,” kata Ketty Tri Setyorini Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Kamis (10/9/2015).
Selama ini, Dinas Komunikasi dan Informasi juga memperlakukan KI layaknya bidang-bidang yang ada di lingkungan dinas sehingga bisa dilakukan pemotongan anggaran.
Dari APBD, Komisi Informasi, sebenarnya mendapatkan plafon anggaran sebesar Rp2,8 miliar. Namun pada Desember 2014, tiba-tiba terjadi pengalihan anggaran Program Fasilitasi Komisi Informasi pada Program Pengelolaan Jaringan Komunikasi Dinas Kominfo sebesar Rp305 juta.
Selain itu, pada bulan Mei 2015 juga kembali dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp350 juta dengan alasan penyesuaian anggaran. Saat itu, pemotongan berdalih adanya surat edaran Sekda Jawa Timur tertanggal 30 April 2015 bernomor 900/4301/213.2/2015 perihal penyusutan pagu alokasi anggaran belanja pada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 5 persen dari total belanja langsung.
Pada tanggal 9 September 2015, Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Timur melakukan rapat koordinasi dengan mengundang bendahara Komisi Informasi Jatim. Dalam rapat tersebut diputuskan rencana akan dilakukan lagi pemotongan anggaran Komisi Informasi sebesar Rp200 juta terkait kebutuhan dana penanggulangan bencana kekeringan.
Akibat beberapa kali pemotongan, Komisi Informasi harus mengurangi bahkan menghentikan beberapa program diantaranya bimbingan teknis, serta sidang-sidang ajudikasi penyelesaian sengketa informasi.
“Pemotongan harusnya tidak ada karena Komisi Informasi dibentuk berdasar amanat Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi Komisi Informasi bukan bagian dari bidang-bidang di Dinas Kominfo,” kata dia. (fik/rst)