Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kebut Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Setelah RPJMD Disetujui DPRD

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Setelah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim disetujui DPRD Jatim, kemarin, Rabu (10/7/2019), Pemprov Jatim akan memulai pembahasan perencanaan pembangunan dan anggaran secara pararel.

Ada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemprov Jatim pada 2019 yang sudah harus dibahas.

Bersamaan pembahasan RKPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim juga harus segera membahas Rencana Strategis (Renstra) untuk lima tahun ke depan, dan Rencana Kerja (Renja) untuk 2019.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, seluruh perencanaan itu akan dikerjakan secara pararel sembari menunggu telaah Mendagri atas Raperda RPJMD.

“Kami akan paralel menyiapkan rencana awal RKPD, Renstra, dan Renja OPD. Pararel sambil menunggu telah mendagri. Sesuai pengalaman, (telaah Mendagri) seminggu sudah selesai,” katanya.

Setelah mensinkronkan rancangan RKPD, Renstra, dan Renja dengan RPJMD yang sudah mendapat persetujuan Mendagri itulah Pemprov langsung membahas Perubahan APBD (P-APBD) 2019 dan Rancangan APBD 2020.

Pembahasan kedua hal itu perlu segera dilakukan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2018 yang mencapai Rp4,5 triliun dapat segera teralokasikan dalam P-APBD 2019, agar pemanfaatannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Sesuai dokumen perencanaan Raperda RPJMD Pemprov Jatim 2019-2024 yang telah dibahas DPRD Jatim, Pemprov Jatim di era kepemimpinan Khofifah-Emil menargetkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 5,67 persen hingga akhir 2024 mendatang.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,67 persen itu, Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah terutama akan menerapkan strategi ekonomi mewujudkan Jatim sebagai provinsi industri.

Acuannya, realisasi pengembangan Industri di Jatim pada RPJMD sebelumnya hingga akhir 2018 mencapai 29,73 persen dari total Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi Jatim.

Sebab itulah, Pemrov Jatim selama lima tahun ke depan akan menguatkan daya saing dan inklusifitas industri UMKM di Jawa Timur. Beberapa di antaranya dengan melakukan intervensi pembiayaan, pemasaran, dan produksi.

Sejumlah fraksi di DPRD Jatim sempat memberikan catatan. Salah satunya mengkritik target pertumbuhan ekonomi yang terlalu kecil, mengingat pencapaian RPJMD lima tahun sebelumnya sudah mencapai 5,50 persen.

DPRD menilai, seharusnya pertumbuhan ekonomi Jatim bisa didorong hingga mencapai angka 6 atau 7 persen. Saran kalangan dewan, Pemprov juga menguatkan sektor pertanian di Jawa Timur yang selama ini mereka anggap dianaktirikan.

Penguatan sektor pertanian ini, menurut DPRD Jatim, diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan di kawasan perdesaan di Jawa Timur.

Khofifah mengatakan, seluruh catatan fraksi DPRD akan menjadi pengayaan bagi eksekutif di Jawa Timur dalam menyusun PAPBD 2019 dan Rancangan APBD 2020 mendatang.

“Catatan fraksi itu tentu akan menjadi pembahasan bersama, sesuai dengan OPD terkait,” kata Khofifah.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs