Beberapa wali murid SDN Kertajaya (Pujar) keluhkan pungutan dari sekolah dengan tajuk biaya try out serta acara perpisahan sekolah dan wisuda.
Wali murid mengeluhkan pungutan iuran sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi siswa kelas VI dengan rincian Rp 75 ribu untuk biaya try out dan Rp 125 ribu cicilan biaya perpisahan atau wisuda.
Salah seorang wali murid kelas VI SDN Kertajaya mengaku mempunyai bukti adanya pungutan di sekolah itu yang setiap bulannya harus dibayarkan sebelum tanggal 10.
“Kita tidak pernah diajak rembukan tiba-tiba anak saya disodori edaran. Kita sih tidak mau bayar, tapi di sekolah anak-anak ditagih terus,” kata satu wali murid yang tidak mau namanya disebut.
Menurutnya ada puluhan wali murid yang tidak setuju ada pungutan ini.
“Sudah dimulai bulan Agustus lalu, tapi sepengetahuan kami baru dua wali murid yang bayar, itupun dari pengurus Komite Sekolah sendiri,” katanya.
Subandi Kepala SDN Kertajaya mengaku tidak tahu menahu mengenai pungutan ini. Dia menduga pungutan ini hasil musyawarah wali murid kelas VI sendiri.
“Kami tidak mengelola pungutan itu. Semua dimusyawarahkan sendiri oleh wali murid. Itu pun tidak memaksa. Kalau mau try out silakan, mau wisuda juga silakan. Kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujar Subandi kepada wartawan, Senin (7/9/2015).
Subandi mengaku, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya hanya memberi jatah try out dua kali dalam setahun. Maka menurutnya, perlu ada tambahan try out agar lulusannya bisa mendapat hasil bagus saat Ujian Sekolah (US).
Mengenai keluhan wali murid itu, Subandi akan berkoordinasi dengan Komite Sekolah untuk memastikan ada atau tidaknya praktik ini.
Kalau memang ada, kata Subandi, sekolah akan menganulir pungutan itu bila wali murid memang keberatan.
“Sebenarnya sumbangan dari wali murid itu tidak masalah. Asal tidak memaksa dan sifatnya sukarela. Tapi kalau nominalnya tetap Rp200 ribu per bulan, itu namanya iuran. Itu dilarang,” tegasnya. (den/ipg)