Anggota Reskrim Unit Resmob Polrestabes Surabaya terpaksa melumpuhkan dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor, red) dengan timah panas. Pasalnya dua pelaku, Dimas (23) dan Taufik (25) warga Surabaya itu saat ditangkap, justru memilih melarikan diri.
“Keduanya kita tangkap dan tembak kakinya saat membawa motor hasil curiannya saat akan menuju ke gerbang tol Suramadu,” kata Kompol Manang Subekti Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/9/2015).
Manang menjelaskan, kedua tersangka ketika diperiksa oleh penyidik mengaku, jika melakukan pencurian motor itu berdasarkan permintaan yang ada di Madura. Untuk memenuhi permintaan, kedua tersangka belajar terlebih dahulu dengan membuka Youtube, cara mencuri motor.
Keduanya akhirnya mempersiapkan alat sesuai dengan petunjuk di youtube, dengan membawa kunci ring as dan obeng. Kemudian mempraktekkan dengan mencuri motor matic Honda P 5846 SG milik Ahmad Hasbullah yang ada di kos Jalan Gebang Lor.
Tapi, pencurian itu berhasil digagalkan, setelah korban mengetahui dan berteriak. Dan teriakan korban didengar anggota Reskrim Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli penggal jalan, kemudian mendatanginya. Tidak waktu lama akhirnya berhasil ditangkap.
“Saat melakukan penangkapan sempat kejar-kejaran, pelaku membuang kunci letter T-nya. Anggota terpaksa memberikan tembakan peringatan, tapi dihiraukan. Akhirnya anggota menembak kaki masing-masing tersangka, setelah baru berhenti,” ujar Manang.
Terbukti melakukan pencurian, polisi menjerat keduanya pasal tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (bry/rst)