Satpol PP Kota Surabaya dan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Rabu (2/9/2015) dini hari melakukan operasi yustisi kependudukan dan pengguna narkoba di Apartemen Puncak Permai Jalan Darmo Permai Selatan. Hasilnya, satu orang positif sebagai pengguna narkoba dan dua orang tidak mempunyai identitas.
”Satu yang positif sebagai pengguna narkoba diamankan dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur, sedangkan untuk tidak mempunyai identitas dibawa untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP,” kata Dari, Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Rabu.
Dari menjelaskan, sasaran operasi rutin tersebut adalah tempat tinggal yang dihuni para pekerja malam, baik itu tempat kos, apartemen maupun homestay.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas diri, serta tes urin untuk mengetahui apakah orang itu menggunakan narkoba atau tidak. “Kegiatan ini rutin, untuk meminimalisir agar Surabaya itu bersih dari narkoba dan PSK terselubung,” ujar dia.
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Dari mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, kos, mapun apartemen, agar memantau, melakukan pendataan rutin.
“Terutama ada penghuni baru, jangan sampai baru masuk ternyata seorang pengedar narkoba ataupun pekerja malam (PSK, red) yang terselubung,” ujar Dari.
Secara terpisah Kompol Erwin Kabid Intelijen mengatakan, orang yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan rehabilitasi di Malang. (bry/iss/ipg)
Teks Foto:
-Satpol PP Surabaya melakukan pemeriksaan identitas terhadap salah seorang penghuni Apartemen Puncak Permai Jalan Darmo Permai Selatan.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net