Sabtu, 23 November 2024

Tingkatkan Kesejahteraan, Buruh Desak Kenaikan UMK 30 Persen

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Unjuk rasa buruh di Grahadi. Foto: Taufik suarasurabaya.net

Sekitar seribu buruh yang pada Selasa (1/9/2015) siang ini berunjuk rasa di Gedung Negara Grahadi ternyata juga mendesak Soekarwo, Gubernur Jawa Timur bisa menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 minimal 30 persen dari UMK 2015.

“Estimasi kami kenaikan yang wajar dan bisa meningkatkan kesejahteraan buruh adalah antara 22-30 persen,” kata Sukadar koordinator aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur.

Menurut dia, dengan kenaikan ini, maka UMK untuk daerah ring satu yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan adalah minimal Rp3,3 juta.

Sementara itu kawan, aksi kali ini merupakan bagian dari aksi Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang hari ini secara serentak juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.

Di Jawa Timur, aksi dipusatkan di Gedung Negara Grahadi dan diikuti perwakilan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

Unjuk rasa sendiri digelar di jalan Gubernur Suryo sisi utara sehingga tak sampai menggangu lalu lintas.

Pantauan suarasurabaya.net, hingga Selasa (1/9/2015) siang ini, massa yang sudah tiba dan berunjuk rasa adalah gabungan massa dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Sedangkan massa dari Mojokerto dan Pasuruan belum tampak hadir di depan gedung negara Grahadi.

Sementara itu, perwakilan buruh sedianya akan ditemui oleh Sukardo Kepala Dinas Tenagakerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Hizbul Wathon Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. (fik/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs