Sabtu, 23 November 2024

Risma-Wisnu Kembali jadi Calon Tunggal

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Pasangan Risma-Wisnu saat mengikuti tes kesehatan di Graha Amerta Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: dok suarasurabaya.net

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Bhuana kembali menjadi calon tunggal pada Pilkada Surabaya tahun 2015. Pasalnya, KPU Kota Surabaya resmi menetapkan bahwa dokumen pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid tidak identik antara rekomendasi asli dan hasil scan yang sebelumnya diterima KPU Surabaya.

“Memang hanya pasangan calon Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana saja yang memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU,” kata Nur Syamsi Komisioner KPU Kota Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (30/8/2015).

Oleh karena itu, dengan kondisi ini, Nur Syamsi mengatakan jika KPU Kota Surabaya akan membuka kembali pendaftaran pasangan calon.

“Dengan tidak memenuhi syaratnya pasangan Rasiyo-Dhimam, maka KPU Kota Surabaya akan kembali membuka pendaftaran pasangan calon pada tanggal 6,7, dan 8 September mendatang,” ujar dia.

Sebelumnya, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Kota Surabaya.

Dokumen paslon tersebut dinyatakan tidak identik dan berbeda dengan rekom asli sehingga tidak memenuhi syarat. Selain itu, Dhimam Abror calon wakil walikota juga tidak menyerahkan surat keterangan tidak mempunyai tanggungan pajak kepada KPU Kota Surabaya. (dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs