Menjelang penetapan pasangan calon (paslon), Minggu (30/8/2015), Kantor KPU Kota Surabaya telah dijaga oleh satu kompi brimob dengan jumlah personel sebanyak 100 orang.
Lima kendaraan Brimob sudah berjaga di depan gerbang kantor KPU. Mengantisipasi apabila terjadi demonstrasi saat berlangsungnya penetapan paslon. Tidak hanya itu, beberapa personel lain dari kepolisian juga tampak bersiaga.
Sabtu (29/8/2015) malam, rapat Pleno KPU sempat terhenti karena menunggu masukan dan rekomendasi atas hasil verifikasi faktual berkas perbaikan kedua paslon dari Panwaslu Kota Surabaya.
M Safwan Anggota Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran mengatakan masukan itu sudah diberikan ke KPU.
“Masukan itu telah diserahkan ke KPU sesuai dengan mekanisme dan Panwaslu mengingatkan agar KPU menegakkan regulasi,” katanya, Minggu (30/8/2015) pagi WIB.
Jika KPU melenceng dari regulasi, kata Safwan, Panwaslu akan segera memperingatkan KPU.
Safwan menambahkan, adalah kewenangan kpu menetapkan pasangan calon panwaslu hanya mengawasi dan memberikan rekomendasi. (den/dop)