Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat dipertaruhkan dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) 2015.
Sudah banyak temuan Bawaslu di lapangan maupun laporan dari masyarakat terkait adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pencalonan di beberapa daerah.
Melihat fenomena tersebut, Bawaslu berupaya menggandeng Komisi ASN untuk turut serta mengawasi Pilkada khususnya perihal netralitas ASN ini. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Bawaslu RI pada Jumat (28/7/2015), Bawaslu RI dan Komisi ASN melaksanakan koordinasi terkait kerja sama yang diyakini dapat mengawal Pilkada lebih baik lagi.
Nasrullah Pimpinan Bawaslu RI menjelaskan Bawaslu bekerja sama dengan lembaga atau stakeholder terkait untuk mendukung kesuksesan pengawasan Pilkada. “Bawaslu sudah bekerja sama dengan PPATK, KPK, Kepolisian, dan lembaga lainnya dalam mengawasi Pilkada. Kami juga berharap dapat bekerja sama dengan Komisi ASN untuk mengawasi netralitas ASN,” jelas Nasrullah.
Netralitas ASN, kata Nasrullah, sering menjadi persoalan dalam pelaksanaan Pemilu khususnya Pilkada. Dijelaskannya, di beberapa daerah sudah ada ASN yang dimobilisasi oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali (petahana) yang dilakukan melalui Sekda setempat selaku pejabat yang berwenang.
“Ada temuan di daerah yang menggelar Pilkada tahun ini, Sekda melakukan mobilisasi terhadap ASN. Bahkan di sebuah daerah, belum apa-apa “kabinet” di pemerintahannya sudah disusun. Tentu miris kita melihat kenyataan ini,” tandasnya.
Nasrullah berharap Komisi ASN dapat bersama-sama Bawaslu mewujudkan netralitas ASN ini.
“Jika memang nantinya kerja sama ini berlanjut, mungkin Bawaslu bisa fokus pada pengawasan terhadap peserta Pilkada sementara Komisi ASN fokus pada ASN. Saat ini Bawaslu terus menerima laporan yang masuk dan melakukan inventarisir. Begitu juga dengan temuan-temuan Bawaslu. Bisa saja nanti setelah diinventarisir diserahkan beberapa daftar nama kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti,” jelas Nasrullah.
Sementara Tasdiq Komisioner Komisi ASN mengatakan jika memang nantinya kerja sama ini benar-benar terlaksana, jika terjadi pelanggaran pada ASN, Komisi ASN akan melakukan langkah-langkah investigasi, klarifikasi, dan memutuskan sanksi seperti apa. “Intinya kami menjaga netralitas ASN untuk tidak terlibat atau dilibatkan,” pungkasnya. (faz/dop/ipg)