Jumat, 22 November 2024

Teknologi CCTV Terus Diupdate, Menuju Surabaya Smart City

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Teknologi CCTV yang diterapkan di Surabaya. Foto: Istimewa

Setelah manajemen sistem lalu lintas terpenuhi dengan Intelligent Traffic System (ITS), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri (PN) terus memantapkan sistem E-Tilang dengan memanfaatkan CCTV (closed circuit television).

Irvan Wahyudarajat Kepala Dishub Surabaya mengatakan, sejak tahun 2017 sistem kerja E-Tilang dengan CCTV mampu merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. “Pelanggaran itu seperti melebihi stop line, melanggar traffic light, dan melanggar marka jalan,” kata Irvan, Jumat (12/07/2019).

Dari data perekaman itu, kata Irvan, memunculkan informasi kendaraan, mulai dari plat nomor, warna kendaraan, hingga jenis kendaraan. Bahkan, sebagian kamera CCTV Dishub Surabaya ini telah dilengkapi dengan teknologi face recognition atau pengenal wajah.

“Untuk penindakan E-Tilang CCTV dilakukan bersama Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri secara on the spot, dengan jarak tertentu dari lokasi CCTV,” ujarnya.

Irvan mengatakan, awalnya CCTV E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya hanya terletak pada empat titik lokasi, yakni simpang Darmo al Falah (arah masuk kota), Darmo al Falah (arah luar kota), Jalan Mustopo-Dharmawangsa (dari arah barat), dan Jalan Kertajaya-Dharmawangsa (dari arah Selatan).

Namun, seiring berjalannya waktu dan kebutuhan, kini CCTV E-Tilang telah tersebar pada 23 simpang di jalanan Kota Surabaya.

“CCTV yang dimiliki oleh Dishub Surabaya berjumlah 640 dengan dua kualifikasi, yakni CCTV Pemantauan surveillance dan CCTV E-Police,” jelasnya.

Menurut Irvan, CCTV yang berfungsi untuk pemantauan berjumlah 612 yang tersebar di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya. Sedangkan CCTV E-Police berjumlah 28. Dengan rincian, khusus E-Tilang berjumlah 23 dan speed camera lima buah. Bahkan tahun ini Dishub Surabaya berencana menambah jumlah CCTV tersebut.

“Rencananya 135 CCTV surveillance berkemampuan face recognition, 20 E-Tilang dan lima speed camera melalui E-Katalog. Untuk titik lokasinya, sedang kami koordinasikan dengan pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.

Menurut Irvan, peremajaan teknologi sebagai sistem kontrol dan pengendalian keamanan kota ini merupakan awal mula menuju Surabaya sebagai Smart City (kota cerdas). Sistem teknologi CCTV ini akan terus terintegrasi dengan banyak hal aktifitas masyarakat.

“Sistem CCTV ini sekaligus mengajak dan menuntun masyarakat terbiasa tertib. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kemudahan masyarakat dalam berkehidupan,” katanya.

Selain memasang CCTV di beberapa ruas jalan atau traffic light, mata kamera itu juga terpasang di tempat-tempat umum atau pusat keramaian di Surabaya. Seperti taman kota, tempat ibadah, sekolah, kampus, rumah pompa, hingga kantor pemerintahan. Namun, mata kamera yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya itu hanya fokus pada tujuan antisipasi sistem keamanan.

M Fikser Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Surabaya menyampaikan, CCTV yang dikelola Dinkominfo saat ini berjumlah 617 buah. Rinciannya, sebanyak 231 CCTV terdapat di tempat umum atau pusat keramaian, rumah pompa berjumlah 106, Kantor Kecamatan 31, Kantor Kelurahan 154, Gedung Siola 18, Gedung Jimerto 47 dan Gedung Balai Kota 30.

“Tahun ini kami juga berencana menambah jumlah CCTV untuk daerah-daerah yang dinilai sepi dan rawan, saat ini masih kita koordinasikan untuk menetukan titik lokasinya,” kata Fikser.

Sekadar diketahui, CCTV yang dikelola Dishub dan Dinkominfo Surabaya ini telah terkoneksi dengan Command Center 112 Siola, Command Center Polrestabes Surabaya dan Command Center Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs