Sabtu, 23 November 2024

Rumah Ketua Lembaga Bebas Hutang Dieksekusi Bank Syariah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Foto : Denza Perdana suarasurabaya.net

Eksekusi rumah Ketua Lembaga Bebas Hutang Debt Free Center (DFC) Jatim, di Jalan Karangrejo Sawah Gang VII Nomor 29, Surabaya pada Selasa (25/8/2015) pagi, berlangsung tanpa perlawanan.

Saiin Abdul Qadir Audah Al Jaelani (37 Tahun) Ketua Lembaga Bebas Hutang DFC Jatim, sang pemilik rumah, memilih menggelar tikar, memayungkan terpal, dan memanjatkan doa bersama rekan-rekannya.

Saiin membaca doa bersama kawan-kawannya dari Indonesian Islamic Bussiness Forum (IIBF), forum penaung DFC. Pengosongan rumah warisan keluarga Saiin pun berjalan lancar.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim pengamanan yang dipimpin Kompol Arief Kristanto, Kapolsek Wonokromo, selesai menjalankan eksekusi berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Jatim.

“Saya sengaja tidak melakukan perlawanan saat eksekusi. Karena kami akan melakukan perlawanan secara hukum,” ujar Saiin kepada suarasurabaya.net setelah rumahnya dieksekusi.

Saiin berencana melakukan banding di Pengadilan Agama (PA) Jatim mengenai kasus hutang yang membelitnya di Bank Mega Syariah KCP Gedangan.

Menurutnya, Bank Mega Syariah melewatkan beberapa tahapan dalam penyelesaian masalah kredit macet lantas melakukan proses pelelangan rumah Saiin.

“Saya teliti lagi, seharusnya ada proses musyarawah dan arbitrase sebelum pelelangan, tapi ini tidak ada,” katanya.

Saiin mengaku telah meminjam modal untuk usaha konveksinya di Bank Mega Syariah sejak tahun 2008 lalu.

Dia juga mengakui memang ada keterlambatan pembayaran selama 6 bulan, dan tunggakan yang terbilang cukup banyak, yaitu sekitar 2 tahun cicilan.

“Tapi kalau saya hitung-hitung, jumlah yang saya bayarkan sudah melebihi hutang saya, lebih dari 300 juta. Sedangkan yang belum terbayar tinggal bunganya,” ujarnya.

Saiin mengaku heran, proses persidangan pihaknya dengan pihak Bank Mega Syariah berlangsung di PA, tapi yang memutuskan eksekusi adalah Pengadilan Negeri.

Meski berencana melakukan banding di PA, Saiin tetap harus mencarikan tempat tinggal untuk Istri, empat anaknya, ayah dan ibu mertua mertuanya, serta kakak dan adik iparnya.

“Rencananya saya mau ngekos dulu untuk sementara,” ujar Saiin.

Sementara itu, Kompol Arief Kristanto, Kapolsek Wonokromo mengatakan pelaksanaan eksekusi berjalan lancar.

“Kami dari polsek hanya melakukan pengamanan pelaksanaan eksekusi, Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif,” katanya. (den/rst/rst)

Teks Foto:
– Saiin (kiri bawah) di saat menggelar doa bersama di depan rumahnya yang dieksekusi hari ini.

Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs