Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, minta warga Banyuwangi yang bernama “Tuhan” bisa mengganti nama tersebut. Nama tersebut, minimal harus ditambah di awal atau akhirnya sehingga tak sampai mengandung penafsiran yang salah.
“Nama orang dengan penggunaan kata Tuhan saya kira kurang baik dari sisi etika karena selama ini Tuhan itu tidak bisa disamakan dengan apapun,” kata Abdushomad Buchori, Ketua MUI Jawa Timur, Senin (24/8/2015).
Terkait kejadian ini, MUI dalam waktu dekat juga akan berkirim surat ke Dinas Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi untuk segera menarik KTP yang bersangkutan.
“Saya kira ini sensitif, jadi pemerintah daerah harus segera bertindak. Minimal kalau KTP ditarik kan tidak dapat mengakses layanan pemerintah, sampai dia mengganti namanya,” kata Abdusshomad.
Dalam Islam menurut dia, tidak dipermasalahkan memakai nama Tuhan, asalkan ditambah kata-katanya agar tidak menimbulkan penafsiran yang tunggal. Dia mencontohkan nama “Ghofur”, sebetulnya nama Tuhan yang artinya pemberi ampun, namun di depan nama itu harus ditambah “Abdul” sehingga menjadi Abdul Ghofur, yang artinya hamba pemberi ampun.
Sekadar diketahui, seorang tukang kayu asal Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi mendadak menjadi perhatian setelah KTP miliknya yang bernama Tuhan beredar di media sosial. (fik/ipg)