Langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membentuk Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi dinilai efektif membendung dan mencegah penyebaran paham radikalisme dan kemungkinan terjadinya tindakan terorisme.
FKPT dinilai sebagai upaya nyata Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terorisme di Indonesia. Yang pasti, adanya FKPT di setiap provinsi, upaya pencegahan terorisme bakal lebih efektif dan memasyarakat.
Sejauh ini BNPT telah membentuk kepengurusan FKPT di 28 provinsi di Indonesia. Rencananya masih ada lima provinsi yang akan dibentuk FKPT.
Wawan Hari Purwanto Pengamat Intelijen menilai adanya FKPT itu sangat efektif dan bagus untuk lebih dekat dengan masyarakat. Artinya, BNPT bisa menjadikan FKPT sebagai kepanjangan tangan dalam mensosialisasikan program penanggulangan dan pencegahan terorisme sampai ke daerah-daerah. Bahkan kalau bisa tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat dua, kecamatan, sampai ke tingkat desa.
“Keberadaan FKPT ini akan membuat ruang gerak pelaku terorisme akan semakin sempit. FKPT penting untuk deteksi dini dalam pencegahan terorisme tersebut. Saya yakin dengan adanya kerjasama erat pusat (BNPT) dengan daerah (FKPT) akan lebih memudahkan langkah antisipasi pencegahan terorisme tersebut,” ujar Wawan di Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Sekadar diketahui, BNPT telah membentuk 28 FKPT di seluruh Indonesia. BNPT Bengkulu menjadi provinsi terakhir yang dikukuhkan oleh Saud Usman Nasution Kepala BNPT. Setelah FKPT Bengkulu, rencananya BNPT akan segera mengukuhkan FKPT Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung.(faz/ipg)