Angka perceraian di Jawa Timur masih yang tertinggi di Indonesia. Dari catatan yang ada, pada tahun 2014 jumlah kasus perceraian mencapai 81.672 kasus.
“Tahun ini diperkirakan mencapai 100 ribu kasus perceraian,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, Kamis (20/8/2015).
Kekerasan rumah tangga serta kurang siapnya pasangan dalam menentukan pernikahan menjadi faktor terus meningkatnya jumlah perceraian yang tercatat di Kantor Kementerian Agama.
Dari data yang ada, pada tahun 2011, perceraian di Jawa Timur tercatat mencapai 25.907 kasus, kemudian meningkat di tahun 2012 mencapai 27.425 kasus.
Padahal, dampak perceraian juga akan dirasakan pada anak. Ujungnya anak akan menjadi depresi, mengalami kelainan seks, bertindak di luar jalur, bersifat kasar, serta minder.
“Kita telah minta Kantor Urusan Agama (KUA) bisa memperketat proses mediasi sehingga mampu menekan jumlah perceraian yang ada,” kata dia. (fik/rst)