Sabtu, 23 November 2024

Coklit DPS Selesai, KPU Surabaya Minta Masyarakat Aktif

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Nurul Amalia Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknik dan Data saat ditemui wartawan di KPU Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto: dok suarasurabaya.net

KPU Kota Surabaya telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilwali surabaya.

Nurul Amalia Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Kota Surabaya menyatakan proses Coklit telah dilakukan sejak 15 Juli hingga 19 Agustus 2015. Ada sekitar enam ribu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertugas melakukan Coklit di Kota Surabaya.

Data hasil coklit tersebut, kata dia dijadikan dasar untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Data hasil Coklit itu akan digunakan sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang bakal diumumkan pada 1-2 September 2015 mendatang,” kata Nurul dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net Kamis (20/8/2015).

Meski proses pemutakhiran data pemilih selesai kemarin, namun kata Nurul, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau didatangi oleh PPDP, bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat mulai tanggal 19 Agustus hingga 1 September 2015.

Pada 1-2 September 2015, KPU Kota Surabaya akan menetapkan DPS. Selanjutnya, DPS akan diumumkan di masing-masing kelurahan. Nurul mengungkapkan bahwa pada saat pengumuman DPS itu diharapkan masyarakat bisa melihat apakah datanya sudah masuk atau belum dan apabila masuk apakah datanya sudah sesuai.

“Apabila datanya belum masuk segera menghubungi PPS dan apabila sudah masuk dan data yang tertera masih belum valid silahkan menuju PPS dengan membawa data pendukung sebelum ditetapkanya DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tutur perempuan kelahiran Surabaya tersebut.

Dari informasi dan data di lapangan, Nurul mengungkapkan, kendala yang dijumpai petugas Coklit, saat berada di kawasan pemukiman elit. Penduduk kawasan tersebut sulit ditemui. Selain itu ditemukan masih ada masyarakat yang takut untuk dicoklit.

“Saya berharap masyarakat aktif. Silahkan masyarakat melaporkan apabila terdapat hal yang kiranya tidak sesuai dengan aturan yang ada” tegas dia.

Sebelum mengumumkan DPT final, KPU Surabaya memproses DPS selama satu bulan yang selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses penetapan DPT akan dilakukan pada 1-2 Oktober 2015 mendatang. (din/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs