Syarkawi Rauf Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan telah memeriksa 24 perusahaan yang diduga menimbun sapi. Perbuatan itu telah menimbulkan kelangkaan dan tingginya harga daging sapi.
Perusahaan yang masih dirahasiakan namanya itu, sebagian besar berada di kawasan Jabodetabek.
Modusnya sama yakni menimbun sampai mengejar keuntungan yang lebih besar tanpa memedulikan penderitaan masyarakat akibat tingginya harga daging.
Pengusaha yang diduga melakukan kartel, menurut rencana akan diajukan ke pengadilan pada minggu pertama bulan September 2015.
“Di persidangan itu nanti aku diketahui perusahaan apa saja yang diduga mempermainkan harga daging sapi,” kata Ketua KPPU.
Thomas Lembung Menteri Perdagangan mengatakan, akan mencabut izin perusahaan yang bersekongkol mempermainkan harga daging sapi dan daging ayam. (jos/dwi/ipg)