Sabtu, 23 November 2024

Banyak Fasum dan Fasos Belum Diserahkan Sejak 10 Tahun Terakhir

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Banyak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Sidoarjo yang belum diserahkan pengembang ke Pemkab Sidoarjo. Hal ini sudah terjadi 10 tahun terakhir dimana terjadi booming pembangunan perumahan di Sidoarjo.

Sulamul Hadi Nurmawan Ketua DPRD Sidoarjo, Kamis (20/8/2015) mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) terkait Fasum dan Fasos ini sudah selesai sejak tahun 2014 lalu.

Sulamul menjelaskan, mekanisme penerapan Perda-nya yakni jika pembangunan selesai, pengembang harus menyerahkan ke pemerintah. Kemudian jika pengembangnya sudah tidak ada maka Pemkab berhak mengambil Fasum dan Fasos tersebut. Terakhir, jika pengembang tidak ada, warga boleh mengirim surat ke Pemkab untuk proses pengambilalihan.

“Kelemahan Perda bukan dalam bentuk Perda harus mengambil alih tapi pemerintah bisa mengambil alih. Perda sudah selesai tapi saya tidak tahu Perbup-nya sudah atau belum,” kata Sulamul pada Radio Suara Surabaya.

Mekanisme pengambilalihan pengelolaan Fasum dan Fasos oleh Pemkab jika pengembang tidak ada, perlu dibuktikan hitam di atas putih. (dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs