Selain mengantarkan rekomendasi asli, DPD PAN Surabaya juga membawa serta Sekretaris definitifnya untuk membubuhkan tanda tangan persyaratan di KPU Surabaya.
Muhamad Surat Ketua DPD PAN Surabaya mengatakan hadirnya sekretaris definitif ini untuk memperbaiki persyaratan kelengkapan pangajuan pasangan calon Rasiyo Dhimam Abror, yang sebelumnya hanya ditandatangani oleh wakil sekretaris DPD PAN.
“Pada waktu mendaftar (11 Agustus—red), kita masih diwakili wakil sekretaris. tapi pada hari ini, kita bawa sekretaris definitf sesuai SK kengurusan DPD. Karena dulu sekretaris, masih di luar kota,” ujar Surat kepada suarasurabaya.net di KPU Surabaya, Rabu (19/8/2015).
Surat kembali menegaskan, bahwa polemik rekomendasi ini tidak ada kaitannya dengan konflik di internal partai. Lambatnya penyerahan rekomendasi, hanya karena persoalan waktu. Sebab, saat pendaftaran pada 11 Agustus lalu, bersamaan dengan musyawarah wilayah DPW PAN di Kediri.
“Bagaimana yang kita sampaikan dulu, PAN akan menyerahkan rekom pada tanggal 19 Agustus. Hari ini sudah saya serahkan dan sudah sesuai aslinya dengan yang dari DPP,” katanya.
PAN sebagai salah satu parpol pengusung Rasiyo-Dhimam Abror, kata dia, akan menatap ke depan pada konsentrasi pemenangan pilkada 2015. Menurutnya, ini bagian dari keseriusan PAN bertarung di Pilwali Surabaya.
“Kita sebagai parpol berharap pilkada terselenggara 2015. Maka kewajiban-kewajiban yang harus kita penuhi maka kita penuhi. Sekarang sudah lengkap semua,” kata surat sambil menunjukkan surat tanda terima penyerahan rekomendasi.
Surat berharap masyarakat tidak lagi larut dalam isu yang tidak benar. Yang prinsip menurutnya, sekarang PAN dan Demokrat sudah memiliki pasangan calon. “Maka PAN dan Demokrat akan berkerja keras untuk memenangkannya. calon kami (Rasiyo-Dhimam Abror) bukan calon main-main. Ini pertarungan yang sesungguhnya,” katanya.
Diketahui, proses penyerahan rekomendasi di KPU Surabaya, belum menjawab rasa penasaran publik pada bentuk fisik rekomendasi asli dari DPP PAN itu. Sebab, penyerahan rekomendasi diterima secara tertutup oleh KPU Kota Surabaya. Apalagi, kedua belah pihak baik PAN maupun KPU Surabaya enggan menunjukkan bentuk fisik rekomendasi DPP tersebut.
Setelah PAN menyerahkan rekomendasi asli ini, KPU Kota Surabaya akan meneliti keabsahannya bersama berkas paslon sampai tanggal 22 Agustus 2015. (din/rst)