As`at Malik, Bupati Lumajang menyerahkan berkas calon Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/8/2015).
Dua nama calon Wakil Bupati tersebut diajukan tiga parpol pengusung, yakni dari Partai Demokrat dan Partai Golkar Kubu ARB (Aburizal Bakrie) mengajukan Buntaran Supriyanto, mantan Sekda. Sedangkan PAN mengajukan nama H Lutfie Irbawanto.
Pengajuan nama dua calon Wabup ini masih menyisakan potensi bermasalah di belakang hari karena dua kubu Partai Golkar terpecah masing-masing mengajukan calon.
Kubu ARB mengajukan Buntaran Supriyanto dan kubu AL (Agung Laksono) mengajukan nama Hartono, kadernya sendiri yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
“Saya juga repot kalau terus memberikan toleransi. Kesempatan yang saya berikan kan sudah cukup dan toleransinya sudah mentok. Terakhir saya sudah mengumpulkan ketiga Parpol untuk mengajukan nama,” kata As`at Malik kepada Sentral FM.
Mengenai potensi pengajuan berkas dua calon Wabup ini digugat oleh Partai Golkar Kubu AL, As`at Malik menyebutkan, semuanya akan diserahkan kepada Mendagri.
“Kalau dianggap sah, ya parti akan ditetapkan oleh Mendagri untuk dilantik. Kalau tidak, ya pasti akan dikaji ulang. Silahkan saja,” katanya.
Sementara itu, Agus Wicaksono Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengatakan pihaknya hanya akan menganggap sah pengajuan dua calon yang diserahkan oleh Bupati Lumajang. “Sesuai aturan PP Nomor 49 Tahun 2008, mekanismenya seperti itu,” katanya.
Setelah itu, DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (19/8/2015). Rapat Bamnmus ini digelar untuk menetukan jadwal Rapat Paripurna untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wabup.(her/iss/ipg)