Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku begal atau perampas motor di Jalan Ngagel, Minggu (16/8/2015) pagi pukul 04.00 WIB berhasil ditangkap anggota Reskrim Polrestabes Surabaya. Ketiga pelaku yakni Hirman (18), Faisal (18) dan SLM (17), kini harus meringkuk di tahanan.
Bahkan dua dari tiga pelaku harus ditembak oleh anggota Reskrim unit Resmob Polrestabes Surabaya.” Tersangka Hirman dan Faisal kita ambil tindak tegas menembak kakinya karena saat ditangkap mengeluarkan celurit dan berusaha melarikan diri,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (16/8/2015).
Dia menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap anggota Reskrim unit Resmob berdasarkan laporan Maruf dan Ahmad Andri warga Bagong Tambangan, Kecamatan Wonokromo. Keduanya menjadi korban begal, motor Honda Beat hitam L 6503 JQ. Bahkan Maruf, dibacok oleh tersangka dan terluka di bagian kepala karena berusaha melawan pelaku.
“Dari laporan korban, yang tertangkap pertama adalah Hirman dan Faisal tidak jauh dari lokasi. Siangnya baru menangkap SLM yang masih di bawah umur,” ujar dia.
Takdir mengatakan, dalam melakukan aksi begal tersebut, ketiga tersangka bersama dengan Sien, Musahri, Aziz, Rosul dan Taufik yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Yang membacok korban itu Faisal, setelah itu beberapa temannya ikut membantu menghajar korban, ada yang dengan tangan kosong juga dan ada yang memukul dengan batu,” ujar dia.
Akibat dari perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka pasal 365 KUHP dan atau 170 KUHP tentang perampasan dan penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (bry/dwi)