DPW PAN Jatim membenarkan, rekomendasi DPP PAN untuk bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang akan mereka usung bersama Partai Demokrat, Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, masih berada di Jakarta.
Firda S Badri Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPW PAN Jatim menyangkal adanya permintaan DPP PAN agar Dhimam Abror Djuraid mengambil sendiri dokumen rekomendasi tersebut.
“Nggak ada begitu. Siapa yang menyuruh pak dhimam ambil? Tapi siapa yang mengambil rekom itu bukan hal besar menurut saya,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (13/8/2015).
Yang prinsip, kata Firda, DPP PAN telah memutuskan untuk mengusung Rasiyo-Dhimam Abror sebagai pasangan cawali dan cawawali dalam Pilwali Kota Surabaya 2015.
“Kenapa di email, karena pada saat itu kan kami sedang melaksanakan Muswil. Beberapa orang DPP, DPW, dan DPD masih di Kediri,” ujarnya.
DPP PAN, lanjut Firda, memandang hal mana yang perlu dilaksanakan, harus dilaksanakan lebih dulu. “Yang penting tidak melanggar undang-undang,” katanya.
“Dan pak Surat menerima email dari DPP untuk kemudian didaftarkan ke KPU,” imbuhnya.
Firda yang merupakan pendamping Paslon dari DPW PAN Jatim, pada hari yang sama pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid mendaftar, datang ke KPU untuk berkonsultasi tentang rekomendasi tersebut.
Menurutnya KPU Kota Surabaya menyarankan persyaratan pencalonan yang belum lengkap diserahkan setelah masa penelitian dokumen pencalonan, yaitu pada tanggal 19 – 22 Agustus 2015 yang akan datang.
“Saya bertemu Mas Pur (Purnomo Satriyo Pringgodigdo salah satu Komisioner KPU–Red). Dalam hal penerimaan syarat administrasi, KPUD hanya membuka dua kali penerimaan dokumen. Yaitu pada saat mendaftar dan saat perbaikan yang dijadwalkan tanggal 19-22,” ujar Firda.
Karena itulah, Firda kembali menyerahkan rekomendasi tersebut ke DPP PAN. “Hari ini posisinya kami serahkan kembali ke DPP, sehingga pada saatnya nanti kami serahkan ke KPU,” katanya. (den/rst)