Sabtu, 23 November 2024

LCT Dilarang Beroperasi, Bupati Banyuwangi Sampaikan Protes

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Bupati Banyuwangi melakukan protes pada Kementrian Perhubungan terkait larangan penggunaan kapal LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan.

Ivan Alvandi reporter Radio Mandala Banyuwangi pada Radio Suara Surabaya melaporkan, dalam protesnya Bupati Banyuwangi meminta agar larangan itu ditunda sampai 2016 atau 2017 mendatang.

Penundaan ini dimaksudkan terkait dengan persiapan armada kapal yang ada di Pelabuhan Ketapang. Pemkab sendiri juga mendukung agar kapal LCT digunakan kembali untuk mengantisipasi potensi terjadinya kemacetan yang terjadi di pelabuhan Ketapang.

Sementara itu, sampai berita ini ditampilkan antrean kendaraan yang akan menyeberang dari pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk sudah mencapai 26 kilometer. Kendaraan yang banyak mengantre adalah truk-truk besar karena pihak kepolisian mendahulukan bus dan kendaraan pribadi untuk menyeberang.

Meskipun sudha melakukan rapat koordinasi, hingga saat ini pihak ASDP masih belum bisa memberikan keputusan terkait surat larangan tersebut dari Kementrian Perhubungan.

Sekadar diketahui, kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) No SK.885/AP.005/DRJD/2015 pada 19 Maret 2015 tentang larangan penggunaan kapal tipe LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan yang dipercepat.

Awalnya, kebijakan ini baru akan diberlakukan per Januari 2017, namun dipercepat jadi per 9 Agustus 2015. (dwi/tok)

Teks Foto:
– Antrean di pelabuhan Ketapang mencapai 26 kilometer
Foto: Nuno via e100

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs