Tim Satuan Penugasan Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya mengamankan satu orang pegawai PT Garindo Sejahtera Abadi Jalan Perak Barat Nomor 281, Surabaya terkait kasus dwelling time, Selasa (11/8/2015).
“Victor di bagian keuangan PT Garindo Sejahtera, kita amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kombes. Pol Krishna Murti Direskrimum Polda Metro Jaya yang juga koordinator Satgasus.
Selain itu, dalam penggeledahan selama tiga jam lebih itu, petugas juga mengamankan satu kardus berisi berkas-berkas penting sebagai barang bukti untuk membantu proses penyidikan dan penyelidikan kasus ini.
Kombes. Pol Krishna Murti mengungkapkan, setelah penggeledahan di PT Garindo Sejahtera, pihaknya akan melakukan pengembangan kembali. “Setelah ini di Tenggilis Mejoyo, tepatnya nanti saya infokan ke Kasat Reskrim Polrestabes (Takdir Mattanete, red),” ujar dia. (bry/iss/ipg)