Kamis, 24 Oktober 2024

Peserta Upacara di Semeru Dilarang Masuk Puncak Mahameru

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

BPBD Kabupaten Lumajang meminta seluruh peserta upacara 17 Agustusan di Gunung Semeru mematuhi peraturan yang telah ditetapkan TNBTS, diantaranya tidak menerobos masuk ke puncak Mahameru.

Hendro Wahyono Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (5/8/2015), mengatakan pertimbangan utama larangan tersebut adalah aktivitas Semeru yang aktif, sehingga pendaki rawan mengalami kecelakaan dan juga tersesat.

“Kami meminta para pendaki tetap mematuhi rekomendasi yang diberikan, demi keselamatan dan juga tidak menyusahkan banyak orang. Jangan terlalu percaya diri bisa menakhlukkan Semeru dengan hanya yakin bisa. Kondisi medan, cuaca dan tantangan Semeru sewaktu-waktu bisa berubah,” katanya.

Hendro mencontohkan, pendaki yang terakhir mengalami kecelakaan dan tersesat adalah Budiawan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Semester IV Universitas Gundarma Jakarta asal Bogor, Jawa Barat.

“Ia nekat menerobos pendakian sampai ke Puncak Mahameru. Akibatnya, saat perjalanan turun, ia tersesat ke kawasan jurang Blank 75 dan terjatuh hingga terluka parah. Beruntung, nyawanya bisa diselamatkan,” katanya.

Dampak lainnya, lanjut Hendro Wahyono, pendaki lain juga akan dirugikan, karena jalur pendakian akan ditutup sementara jika terjadi kecelakaan dan pendaki tersesat untuk pencarian.

Untuk mengamankan kegiatan rutin tahunan yang akan dipadati ribuan pendaki ini, kata Hendro, pihaknya akan mengerahkan personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana dan Tim SAR Kabupaten.(her/iss/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Kamis, 24 Oktober 2024
27o
Kurs