Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Juli 2015 naik sebesar 1,18 persen daripada bulan Juni 2015.
Badan Pusat Statistik Senin (3/8/2015) merilis, kenaikan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen. Sementara indeks harga yang dibayar nelayan hanya mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen.
Menurut Sairi Hasbullah Kepala BPS Jatim mengatakan kenaikan NTN Jatim ini disebabkan oleh kompetitifnya harga jual nelayan yang dijual di pasar.
“Ini artinya pasar ikan kita tidak mengalami kelesuan. Untuk diketahui ya, Amerika Serikat itu saat ini sedang turun produksi ikannya. Nah turunnya itu dipenuhi oleh Indonesia,” kata dia saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (4/8/2015).
Selain itu, penerapan hukum illegal fishing yang saat ini berlaku di Indonesia juga mendongkrak NTN Jatim pada bulan Juli lalu.
“Oh tentu, penindakan hukum atas illegal fishing itu berpengaruh sekali,” ujarnya.
Untuk diketahui, 10 komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan Jatim pada bulan Juli 2015 adalah ikan tongkol, ikan swanggi, udang, ikan layang, ikan kembung, ikan bawal, rajungan, ikan kuniran, ikan teri, dan ikan belanak. (dop/dwi)