Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Orang Tertipu Surat Edaran Pemberkasan CPNS Palsu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Wikipedia

Sebanyak 180 orang menjadi korban penipuan terkait pemberkasan penerimaan tenaga honorer kategori 1 susulan di tingkat kabupaten/kota yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jawa Timur.

Jumlah korban diketahui dari surat edaran yang mencantumkan nomor peserta secara tidak urut, yaitu nomor 1-50, 101-150, 351-400 dan 701-729.

Siswo Herutoto Kepala BKD Pemprov Jatim menduga, penipuan yang marak sejak pertengahan bulan Juli 2015 itu, merupakan ulah oknum yang dekat dengan BKD tingkat kabupaten/kota.

“Tadi pagi, banyak yang datang ke kantor saya. Berdasarkan pengakuan mereka, ada yang sudah kena tipu Rp5 juta atau lebih,” kata Siswo saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (3/8/2015).

Siswo menambahkan, beberapa keanehan yang perlu diketahui masyarakat yaitu, pertama penerimaan CPNS kategori 1 merupakan kewenangan kabupaten/kota, bukan provinsi. Kedua, berdasarkan surat moratorium Menpan RI, tidak ada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama tahun 2015. Ketiga, pejabat yang menandatangani surat edaran palsu tersebut adalah Kepala Biro Pemerintahan. “Padahal biro pemerintahan tidak mengurusi, CPNS sepenuhnya kewenangan BKD,” kata Siswo.

Siswo juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dan segera melaporkan penipuan semacam ini ke pihak kepolisian terdekat.

Tiga langkah yang ditempuh Pemprov Jatim untuk menangani penipuan ini, pertama memberikan surat kepada Bupati, Walikota dan BKD di Jatim bahwa surat edaran yang beredar tersebut merupakan surat edaran palsu; membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penipuan ini dan memberikan penjelasan langsung pada korban baik secara langsung atau melalui telepon.

“Kami juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Mapolda Jatim pada Rabu lalu sesuai perintah Gubernur Jatim, untuk mengetahui siapa pelaku penipuan,” kata Siswo.

Sekadar diketahui, surat edaran palsu tersebut sekilas mirip seperti surat edaran resmi. Misalnya dari kop surat resmi, warna kertas dan warna amplopnya sama serta stempel yang sama. “Beberapa kejanggalan di antaranya ukuran amplop yang lebih kecil, nomor surat salah dan tata naskah dinas tidak sama,” ujarnya.

Diduga, penipu tersebut mengambil data korban melalui aplikasi peserta seleksi yang sudah mendaftar di situs kantor Jurnal Kepegawaian Negara.(dwi/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs