Sabtu, 23 November 2024

Muatan Overload, Masih Ada Batas Toleransi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Layak tidaknya kendaraan yang beroperasi di jalan raya tergantung dengan uji kirnya. Uji kir akan menentukan truk atau kendaraan niaga tersebut boleh lewat atau tidak.

Sementara itu terkait dengan truk muat pupuk yang diduga overload dan terguling, Jumat (31/7/2015) pagi. Mustofa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jatim mengatakan harus dilihat dulu apakah itu jumlah muatan seluruhnya atau hanya gandengan truknya saja.

“Kalau 24 ton itu jumlah muatannya termasuk gandengannya, masih dalam batas toleransi. Dan kalau misalnya uji kirnya masih berlaku berarti kendaraan itu masih layak beroperasi juga,” kata Drs. H.B. Mustofa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jatim.

Selain itu, lanjut dia, pengusahanya juga akan dimintai keterangan apakah benar seperti demikian. “Seharusnya gampang sekali. Ambilnya kan dari Petrokimia, kalau mau mematuhi aturan pemerintah tentang tidak boleh muatan berlebih, harusnya jangan mengizinkan mengangkut secara berlebihan,” ujar dia.

Mustofa juga mengatakan, jangan menanyakan terkait muatan pada sopir yang bersangkutan. Karena bisa saja sopir truk bersangkutan beralibi agar tidak disalahkan. Ada kemungkinan juga sopir mengetahui jumlah muatan truk namun tidak mengetahui terkait aturannya.

Untuk solusi muatan berlebih, kata dia, semua stakeholder harus benar-benar disiplin menerapkan aturan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, truk bermuatan pupuk terguling dan muatannya berserakan di KM 13.100 Tol Satelit-Waru, Jumat (31/7/2015) pagi. Kecelakaan ini diduga akibat muatan truk yang overload. (dwi/rst)

Teks Foto:
– Diduga karena overload, truk muat pupuk terguling di KM 13.100 Tol Satelit-Waru
Foto: M. Syaiful AK via e100

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs