Kementerian Luar Negeri mencatat hingga saat ini ada 200 TKI yang terancam hukuman mati. Dari jumlah ini, mayoritas terancam hukuman karena dugaan kriminalitas.
“Hingga bulan ini ada 200-an orang, terbanyak adalah dugaan kriminalitas tapi ada juga yang kasus narkoba,” kata Salman Al Farisi, staf ahli Kementerian Luar Negeri, ketika menjadi pembicara dalam sosialisasi penanganan kasus besar yang dihadapi TKI, Senin (27/7/2015).
Menurut dia, dari total 200 yang terancam hukuman mati, Departemen Luar Negeri telah berusaha dan berhasil membebaskan 15 orang.
“Memang masih ada yang tidak bisa bebas. Tahun ini misalnya ada dua yang dieksekusi mati,” kata Salman.
Mayoritas TKI yang terancam hukuman mati berada di Arab Saudi dengan kasus dugaan kriminalitas. Selain itu juga ada kasus narkoba yang juga dialami para TKI yang ada di China.
Sementara itu Lalu M Ikbal, Direktur Perlindaungan TKI dan BHI Kementerian Luar negeri mengatakan, mayoritas TKI yang bermasalah adalah TKI yang datang secara ilegal.
Biasanya mereka ini datang ke negara yang dituju dengan menggunakan visa turis. “Dari catatan kami total hingga saat ini ada 29 ribu TKI yang terlibat kasus,” kata dia.
Terkait kasus yang dihadapi para TKI ini, pada Senin (27/7/2015), Kementerian Luar Negeri bersama BNP2TKI juga mengundang sebanyak 35 keluarga TKI yang mengalami masalah dan masuk kategori high profile cases untuk melakukan diskusi penanganan kasusnya.
Diskusi penanganan kasus akan digelar selama dua hari hingga hari Selasa (28/7/2015). Dalam diskusi ini, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI juga akan membantu memecahkan masalah dan memberikan pendampingan hukum bagi para TKI yang bermasalah. (fik/ipg)