Seleksi tahap tiga calon pimpinan KPK dimulai hari Senin (27/7/2015) yang meliputi psikotes dan bahasa Inggris, kemudian simulasi, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara serta presentasi pada Rabu (28/7/2015).
“Jadi, assesor (penilai) kita ada tiga kelompok. Pertama itu psikolog, kedua pakar dari SDM dan manajemen, ketiga pakar di bidang hukum. Jadi setiap orang itu paling tidak akan di-asses oleh empat orang, kita juga akan ada ahli keuangan yang terlibat sebagai assesor,” kata Betti Alisjahbana juru bicara panitia seleksi (pansel) Capim KPK di Jakarta, Senin (27/7/2015) seperti dilansir Antara.
Dua tes tersebut bertujuan untuk mengukur (1) potensi kecerdasan dan strukturnya, cara kerja, potensi kerja, hubungan sosial, kepribadian dan integritas, (2) kompetensi Manajerial, (3) Kompetensi inti sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.
Selain harus melalui ujian tahap ke-3, 48 orang calon pimpinan KPK juga sudah diteliti rekam jejaknya.
“Kita sudah menyerahkan data-datanya kepada kepolisian, kejaksaan, BIN, kemudian Selasa (28/7/2015) kita serahkan juga ke PPATK, kemudian ke lembaga yang lain-lain. Jadi kalau misalnya satu pihak menyampaikan sesuatu, dan orang itu kebetulan secara kompetensi bisa masuk, maka kita akan melakukan verifikasi dengan menunjuk salah satu institusi untuk menelusuri lebih lanjut,” ungkap Betti.
Penelusuran rekam jejak ditambah hasil ujian tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus.
“Jadi idealnya sebelum (pengumuman daftar pendek). Tapi kalau ada masukan sesudah itu, berarti batasnya sampai sebelum wawancara dengan pansel,” jelas Betti.
Setelah ada daftar pendek, maka peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada 8 nama yang diserahkan ke Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Untuk mencegah ada tawar-menawar politik, pansel juga akan meminta komitmen para capim.
“Kita sedang mempertimbangkan beberapa cara, tapi belum final. Salah satunya adalah nantinya capim yang lolos akan diminta untuk membuat komitmen bahwa dia tidak akan melakukan lobi politik. Ini sedang digodok teknisnya seperti apa,” tegas Betti.
Masyarakat dapat melihat profil para kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di http://capimkpk.setneg.go.id.
Tanggapan ditunggu hingga 3 Agustus 2015 /informasi dan hendaknya dilengkapi dengan data penunjang serta identitas dan nomor kontak pemberi tanggapan agar kami bisa melakukan verifikasi bila diperlukan.
Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24-27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.
Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata. (ant/dwi)