Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana, pasangan calon yang diusung dari partai PDI Perjuangan, telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya sebagai pasangan calon dalam Pilwali 2015, Minggu (26/7/2015).
Turut mengantarkan pasangan calon ini mendaftar, ratusan massa PDI Perjuangan sempat berarak-arakan menuju ke KPU Kota Surabaya. Arak-arakan massa ini sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Adityawarman dan sekitarnya.
Tri Rismaharini yang masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga 28 September 2015 berharap ada pasangan calon lain dalam Pilwali 2015 ini.
“Kami berharap itu (hanya satu pasangan calon, Red) tidak terjadi. Kami berharap ada calon dari partai lain,” ujarnya kepada wartawan di KPU Minggu (26/7/2015) siang.
Risma mengatakan, bila hanya ada satu pasangan calon dan Pilkada Surabaya ditunda maka yang akan merasakan dampaknya adalah warga Kota Surabaya.
Wisnu Sakti Buana mengatakan, pihak DPC PDI Perjuangan telah melayangkan gugatan mengenai peraturan KPU ke MA dan MK, Jumat (24/7/2015) lalu.
“Logika kami, kalau pemegang hak suara DPT Surabaya 2,1 juta, tapi yang mencoblos 1.000 saja, itu sudah sah. Artinya yang tidak menggunakan hak pilih tidak bisa membatalkan masyarakat lain yang menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Kemudian, di hadapan komisioner dan Ketua KPU Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana menandatangani formulir pendaftaran pasangan calon Pilwali 2015 dari PDI Perjuangan. (den/dwi)
Teks Foto:
– Risma menandatangani formulir pendaftaran.
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net