Minggu, 24 November 2024

Tarif Bea Masuk Impor Naik, Permintaan Konsumen Turun 20 Persen

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Sholeh, mantan Ketua PHRI Jatim memperkirakan, kenaikan tarif bea masuk impor barang konsumsi yang ditetapkan pemerintah dan berlaku mulai 23 Juli 2015, dapat mengakibatkan penurunan permintaan konsumen sebesar 10 hingga 20 persen.

Penurunan ini imbas kenaikan harga jual yang dipatok oleh hotel dan restoran yang membutuhkan bahan makanan impor bagi produknya.

“Untuk menyikapi aturan ini dan agar permintaan tidak turun, kami mencari bahan pengganti yang harganya kurang lebih sama,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (25/7/2015).

Namun, menurutnya, produsen makanan dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan hotel dan restoran. “Misalnya daging. Jangankan wagyu dari Jepang, dibandingkan dengan daging sapi dari Australia, menurut konsumen, daging lokal lebih keras,” katanya.

Menurut Sholeh, seharusnya jangan hanya melarang, tapi juga memberi solusi dengan menyediakan barang dengan kualitas yang sama.

“Produsen harus mengikuti spesifikasi kebutuhan produsen dan berbasis pada kebutuhan pasar, bukannya memaksakan pasar menerima hasil produksi sesuai kemampuan mereka. Karena itu, pemerintah perlu mendukung dengan memberikan pelatihan dan pembimbingan,” katanya.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs