Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sudah tuntas. Petugas terpilih siap mencocokan dan meneliti (coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke rumah-rumah penduduk.
Nur Syamsi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi mengatakan Pelaksanaan coklit oleh PPDP, yang telah disahkan Selasa (14/7/2015), akan dimulai pada 15 Juli 2015 hingga 19 Agustus 2015.
“Kalau ada nama di DP4 yang ternyata orangnya sudah meninggal dunia atau pindah rumah, namanya akan dicoret dari DP4,” kata Nur Syamsi di KPU Kota Surabaya, Rabu (15/7/2015).
Verifikasi ke rumah-rumah ini juga menyasar calon pemilih yang baru mendapatkan hak pilihnya tahun ini.
“Kalau ada yang baru memiliki hak pilih tahun ini akan ditambahkan ke DP4,” katanya.
Rumah yang telah didatangi PPDP dan telah terverisikasi akan ditempeli stiker. Penghuninya akan menerima tanda bukti pendaftaran sebagai pemilih.
“Stiker ini tanda bahwa di rumah itu data pemilih sudah diverifikasi oleh PPDP,” lanjutnya.
KPU berharap, selama proses verifikasi, masyarakat bekerjasama dan bersedia memberi data-data yang dibutuhkan PPDP. Sehingga hasil verifikasi DPT ini akurat.
Nantinya, DPT akan digunakan sebagai dasar penyediaan logistik, seperti jumlah surat suara. Selain itu, DPT juga akan menjadi variabel pengukuran tingkat partisipasi Pilwali 2015.
Dalam hal pemahaman PPDP tentang mekanisme coklit, Nur Syamsi mengatakan mereka telah menjalani Bimtek (Bimbingan Teknis) di sejumlah kecamatan. Antara lain di Semampir, Simokerto, Bubutan, Pabean Cantikan, Tenggilis Mejoyo, dan kecamatan lain. (den/wak)