Basoeki Hadimoeljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegur Andi Darussalam Tabussala Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, terkait aduan warga tentang adanya diskriminasi pada proses pembayaran ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo.
“Ini ada yang komplain (korban lumpur lapindo, red) kalau merasa proses pembayarannya ada perbedaan. Jangan ada diskriminasi,” tegur Basoeki usai acara pertemuan dengan warga korban Lumpur Lapindo, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7/2015).
Andi Darussalam Tabussala Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya membantah teguran Menteri PU jika dalam proses pembayaran ganti rugi ada perbedaan. “Gak ada, kalau pak Fattah (korban lumpur, Red) memang kemana-mana jalannya, pak. Cepat demonya, cepat datangnya, akhirnya cepat cek-coknya,” jawabnya.
Menurut Andi, dirinya tidak terkejut dengan teguran Menteri PU tersebut. Sebab, Fattah, salah satu korban lumpur Lapindo, yang sering pindah dari satu kelompok ke kelompok lain. Terkadang juga suka mengadu ke menteri hingga presiden.
“Siapa yang gak tahu Fattah, kalau cepat ikut kelompok ini, kalau gak cepat, pindah ke kelompok lain yang proses pembayarannya lebih cepat,” kata Andi. (bry/iss/ipg)