Sabtu, 23 November 2024

Jumlah Buruh Yang Tak Dapat THR Menurun Dibanding Tahun Lalu

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan mencatat jumlah buruh yang tak dapat THR tahun 2015 lebih kecil dibandingkan tahun 2014.

Dari catatan yang ada, hingga H-3 lebaran, Selasa (14/7/2015), jumlah perusahaan yang bersengketa masalah THR hanya 72 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 3.900 orang.

“Jika dibandingkan jumlah perusahaan, tahun lalu memang lebih sedikit karena hanya 53 perusahaan, tapi jumlah pekerjanya tahun lalu lebih besar karena mencapai 4.979,” kata Soekardo Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur, Selasa (14/7/2015).

Menurut Soekardo, dari 72 perusahaan yang bersengketa THR, Disnaker telah melakukan verifikasi terhadap 39 perusahaan. “Setelah kita damaikan alhamdulillah 33 perusahaan akhirnya sanggup bayar, serta ada enam perusahaan yang terpaksa bayar di bawah ketentuan,” kata dia.

Selain itu, hasil verifikasi ini juga menunjukkan jika ada satu perusahaan yang proses PPHI, tiga perusahaan sudah dinyatakan pailit atau tutup serta dua perusahaan dalam proses sengketa tindak pidana sehingga tidak bisa bayar THR.

Terkait THR ini, Dinas Tenaga Kerja juga akan terus membuka posko THR hingga hari Kamis (16/7/2015). Tim reaksi cepat saat ini juga terus bekerja untuk ke perusahaan yang diadukan buruhnya mengenai THR.

Sementara itu, terkait pemutusan hubungan industrial, Soekardo yang juga menjabat Asisten IV Setdaprov Jawa Timur ini mengatakan untuk tahun ini jumlah PHK menurun dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau tahun lalu jumlah pekerja yang di PHK mencapai 11.871 orang, tahun ini hingga akhir Juni hanya 1.220 orang,” kata dia.

Meski lebih sedikit, namun dilihat dari jumlah perusahaan untuk tahun ini sejatinya lebih banyak karena mencapai 152 perusahaan. Padahal tahun lalu jumlah perusahaan yang melakukan PHK hanya sembilan perusahaan. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs