Jumat, 22 November 2024

Sore Ini, Pengurus Baru YKP Akan Disumpah

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat mendatangi Mapolda Jatim, Senin (15/7/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, sore ini, Senin (15/7/2019), pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang baru akan disumpah. Ini menindaklanjuti aset YKP yang sudah dikembalikan ke Pemkot Surabaya dan pengurus sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri.

“Jadi pengurusnya dari Pemkot biar cepat. Nanti sore kita akan lakukan sumpah. Saya akan lakukan sumpah sama pengurus-pengurus yang baru yang terpilih. Supaya kita gak main-main dengan ini, karena nilainya triliunan,” kata Risma saat ditemui di Polda Jatim, Senin (15/7/2019).

Untuk prosesi penyerahannya, kata dia, kemungkinan akan dilakukan pada Selasa atau Kamis depan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim. Hari ini, pihaknya akan melakukan pendaftaran di notaris.

Adapun nilai dari aset YKP itu, Risma mengaku tidak tahu pasti. Sebab, sampai saat ini masih dalam proses penghitungan atau audit dari pihak BPKP. Namun pastinya, aset itu bernilai triliunan rupiah.

Sementara itu, Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan pihaknya akan menggandeng notaris untuk penyerahan pengelolaan aset Yayasan Kasa Pembangunan (YKP).

“Untuk mekanismenya apa itu nanti kami masih susun drafnya di Notaris dan memperdalam landasan hukumnya yaitu UU yayasan,” kata dia.

Sebelumnya, Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) sepakat menyerahkan seluruh aset YKP dan PT Yekape Surabaya kepada Pemkot Surabaya. Ini disampaikan Sartono Ketua Pembina YKP saat membaca surat pernyataannya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (27/6/2019).

Selain mengembalikan aset ke Pemkot, Sartono juga memutuskan bahwa dirinya beserta pembina lainnya akan mengundurkan diri dari YKP. Dia mengaku, faktor usia yang menjadi alasannya untuk tidak sanggup lagi mengelola YKP.

“Pada prinsipnya, kami sepakat untuk menyerahkan pengelolaan YKP dan PT Yekape kepada Pemkot. Ini keputusan dari hasil rapat kami. Kami para pembina juga sepakat mengundurkan diri. Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum Wali Kota Soenarto,” kata Sartono.

Dia berharap, setelah menyerahkan asetnya ke Pemkot tidak ada lagi permasalahan. Langkah selanjutnya, pihaknya akan mengikuti arahan pihak Kejati Jatim. Terutama proses penyidikan yang sampai saat ini masih dilakukan.

Sementara itu, Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim mengatakan, rencana penyerahan aset ini tidak akan mempengaruhi proses hukum. Penyidikan akan tetap berjalan dan pihaknya telah meminta bantuan BPKP untuk mengaudit aset YKP dan PT Yekape.

“Penyidikan tetap berjalan. Kita sudah minta tolong BPKP agar mengaudit semua asetnya. Biar diketahui pasti kekayaan YKP dan PT. Yekape,” jelas Didik.

Jadwal pemeriksaan, lanjut dia, juga akan terus berlanjut. Seperti hari ini, Tim penyidik telah memeriksa mantan pengurus YKP Sukarjo dan Suryo Harjono. Mereka diperiksa selama 6 jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Di tempat terpisah, hari ini tim penyidik dibantu BPN kota Surabaya juga telah melakukan penyisiran on the spot terhadap beberapa titik aset YKP dan PT. YEKAPE.

“Pokoknya penyidikan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan beberapa pihak yang akan diperiksa minggu depan,” pungkasnya. (ang/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs