Kemasan rokok polos (plain packaging) yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah Singapura dan Australia bisa dicontoh oleh pemerintah Indonesia guna menurunkan jumlah perokok.
Santi Martini Ketua Pusat Advokasi Pengendalian Tembakau mengatakan, kebijakan tersebut patut dicontoh karena visualisasi kemasan rokok juga menjadi salah satu hal yang membuat perokok tidak bisa menghentikan kebiasaan merokok.
“Ya itu bagus kalau diterapkan disini ya. Kalau berdasarkan studi, plain packaging itu memang terbukti menurunkan jumlah perokok di sebuah negara. Karena ketika perokok melihat kemasan rokok saja, itu sudah menimbulkan hasrat mereka untuk merokok,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Namun, menurutnya hal tersebut juga harus dibarengi dengan keseriusan pihak pemerintah kalau benar-benar ingin direalisasikan di Indonesia.
“Butuh waktu juga ya, karena penerapan kemasan rokok yang menyeramkan ini saja kan belum setahun ya. Harus disusun dulu regulasinya secara tepat,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Sri Widati dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga juga mendukung kebijakan tersebut agar diterapkan di Indonesia.
“Iya, jadi menurut penelitian di Australia, plain packaging itu efektif untuk mencegah orang untuk merokok. Karena plain packaging bisa membuat orang tidak tergoda untuk merokok. Mereka para perokok itu, melihat bungkusnya saja yang ada mereknya, itu sudah membuat mereka ingin merokok,” pungkasnya. (dop/wak)