Sabtu, 23 November 2024

PNS Bangkalan Ditangkap BNNP Saat Pesta Narkoba

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
(dari kanan) TW seorang PNS Kecamatan Modung, Fa, dan pasangan suami istri DBP dengan RM. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

TW (43), warga Rungkut Harapan, seorang PNS Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Desa Paseban, Kecamatan Socah, Bangkalan Kamis (9/7/2015).

Selain itu, anggota juga menangkap DBP (17), warga Kali Kepiting Jaya, RM (15), Tambaksari Selatan, dan Fa (25) warga Rabesan, Bangkalan.

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur mengatakan keempat tersangka ditangkap satu tempat, di bilik persewaan Desa Paseban, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Rabu (8/7/2015) sore kemarin.

“Saat anggota lakukan penggerebekan, mereka semua sedang asyik pesta narkoba sabu-sabu, di bilik persewaan, termasuk TW yang tercatat seorang PNS Kecamatan Modung, Bangkalan,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, kepada suarasurabaya.net, Kamis (9/7/2015).

Bagijo menjelaskan, untuk tersangka DBP, dan RM, ditangkap di satu bilik, sebelah bilik yang digunakan TW. Saat diinterogasi, keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri.

“Keduanya mengaku baru saja menikah, bulan April kemarin,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, untuk tersangka Fa juga ditangkap di bilik persewaan, sisi sebelah kiri TW. Saat lakukan penggerebekan, ditemukan satu poket sabu-sabu, dan sisa sabu-sabu masih menempel di alat hisap, kemudian seperangkat alat sabu.

“Kita juga merobohkan bilik persewaan yang digunakan pesta narkoba,” ujarnya. (bry/ipg)

Teks Foto:
– BNNP menggelar tersangka pesta narkoba yang ditangkap di Desa Paseban, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs