Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan telah menetapkan Risma dan Wisnu sebagai pasangan cawali cawawali dalam Pilwali 2015.
Pada kesempatan itu Tri Rismaharini mengatakan bahwa dirinya telah pensiun dari PNS sejak sebulan yang lalu.
“Saya sudah pensiun dari PNS lho. Sudah sebulan lalu,” katanya saat berpidato setelah pembacaan Rekomendasi pasangan calon.
Sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU, calon wali kota yang mendaftarkan diri dalam Pilkada Serentak ini harus sudah tidak berstatus PNS, TNI, atau Polri ketika mendaftarkan diri ke KPU.
Kepada wartawan Risma mengatakan bahwa ia tidak mengungkap ini ke publik karena tanpa alasan.
“Enggak apa-apa. Ya itu tadi, karena ini (menjadi wali kota—red) itu amanah. Itu berat,” ujarnya.
Ditanya mengenai statusnya sebagai pensiunan PNS, Risma mengatakan bahwa ia merasa itu yang terbaik.
“Karena aku juga pengen di swasta,” ujarnya.
Selain masih menjabat sebagai wali kota Surabaya, Risma mengaku dirinya juga mengajar sebagai dosen luar biasa di beberapa perguruan tinggi.
Di dalam Rakercabsus itu pula, selain menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, Risma juga menerima Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan Surabaya.
Kartu anggota tersebut diserahkan langsung oleh Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan dalam bentuk KTA simbolis berukuran besar. (den/dwi)