Sampah Hasil Pendakian di Gunung Rinjani Lombok April-Oktober 2024 Capai 31 Ton
Sabtu, 23 November 2024 | 09:58 WIB
Ratusan karyawan pabrik rokok akan kehilangan pekerjaan pasca lebaran.
Sampai saat ini pihak manajemen PT HM Sampoerna belum bisa memastikan berapa jumlah karyawan yang akan dirumahkan. Namun dari informasi yang dihimpun lebih dari 350 karyawan.
Aditya reporter Radio Suara Bojonegoro Indah dalam jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, Riyanto Perwakilan Direksi PT HM Sampoerna Padangan mengatakan, pemberhentian karyawan sudah ditawarkan dan disepakati.
Riyanto menolak disebut PHK karena ini adalah program pensiun dini yang diatur UU No.13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
Menurutnya jumlahnya bisa lebih dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. (dwi/ipg)