Komisi II dan III DPR RI, Senin (6/7/2015) menggelar rapat gabungan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kepolisian RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Badan Pengawas Pemilu, dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi mengenai pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015.
Rapat gabungan tersebut dipimpin oleh Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI bidang Polkam dan dihadiri oleh 10 fraksi di DPR RI termasuk Aziz Syamsuddin Ketua Komisi III dan Rambe Kamarul Zaman Ketua Komisi II.
“Rapat gabungan ini adalah dalam rangka untuk mengetahui tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada. Juga memastikan soal anggaran, kendala di lapangan, regulasi,” kata Arif Wibowo anggota Komisi II DPR RI sebelum rapat gabungan seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, dari paparan masing-masing pihak akan diketahui persiapan penyelenggaraan pilkada.
“Dari rapat ini akan diketahui tentang kualitas, kesiapan baik dari penyelenggara pilkada (KPU dan Bawaslu) serta kesiapan anggaran, kesiapan pemerintah dan Kepolisian dalam melakukan pengamanan pilkada,” kata Arif.
Rapat gabungan ini, tambahnya, sama sekali tidak akan membahas hasil audit BPK terhadap KPU tentang indikasi penyimpangan uang negara sebesar Rp334,21 miliar.
“Saya akan sampaikan bahwa rapat gabungan ini bukan untuk membahas audit BPK terhadap KPU,” demikian Arif.(ant/dwi/ipg)