Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang disetujui oleh 10 fraksi di Komisi I DPR menjadi Panglima TNI diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,11 miliar dan 8.200 dolar AS.
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id yang dilansir Antara, Gatot terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2010 saat menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer TNI Angkatan Darat.
Harta Gatot terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp4,7 miliar berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Jakarta Timur, tujuh lokasi di kabupaten Bogor, satu lokasi di kabupaten Maluku Tengah, dua lokasi di kabupaten Sukabumi, satu lokasi di Jakarta Utara dan satu lokasi di Jakarta Selatan.
Selanjutnya ada juga alat transportasi berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Alphard senilai Rp1,05 miliar dan logam mulia sejumlah Rp46 juta.
Ia pun masih memiliki harta berupa giro dan setara kas lain sejumlah Rp1,288 miliar dan 8.200 dolar AS sehingga total hartanya mencapai Rp7,114 miliar dan 8.200 dolar AS.
Gatot diketahui pernah menjabat sebagai Pangdam V Brawijaya pada 2010-2011, Komandan Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD 2011-2013, Panglima Komando Strategis Cadangan (Pangkostrad) TNI AD 2013-2014 dan terakhir Kepala Staf TNI AD 2014-2015.
Komisi I DPR pada Rabu (1/7/2015) menyetujui pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI berdasarkan tiga pertimbangan.
Pertimbangan pertama adalah persyaratan administrasi dari seluruh penelaahan tidak ada masalah.
Kedua, paparan visi, misi, dan program Gatot menunjukkan hal penting yaitu menggambarkan dan mencerminkan pengetahuan tentang aspek geopolitik dan geostrategis kawasan global yang menjadi tren perubahan.
Ketiga, pandangan Gatot yang dinilai dapat melakukan konsolidasi secara institusi seperti personel doktrin dan alat utama sistem pertahanan (alutsista). (ant/dwi/ipg)