Menyusul jatuhnya pesawat Hercules milik TNI di Medan, Selasa (30/6/2015), Jokowi Presiden memerintahkan Menhan dan Panglima TNI untuk melakukan perombakan yang mendasar, manajemen alat utama sistem pertahanan atau alutsista TNI.
Presiden menyatakan ingin memperkuat, sistem zero accident atau kecelakaan nihil untuk penggunaan alutsista TNI.
Pesawat tempur, pesawat angkut, kapal selam, hingga helikopter hingga prajurit TNI yang mengawaki harus berada dalam kesiapan operasional yang tinggi.
Sementara itu, Marsekal Agus Supriyatna, Kepala Staf Angkatan Udara, melarang seluruh pesawat Hercules yang dimiliki TNI melakukan operasi penerbangan.
Sedangkan, atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, Jokowi Presiden menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya atas gugur dan meninggalnya, putra-putra terbaik TNI AU dalam kecelakaan Hercules.
Kepada keluarga korban, presiden mendoakan agar diberi kesabaran dan kekuatan. Pernyataan presiden itu disampaikan setelah menghadiri upacara peringatan HUT ke 69 Bhayangkara di Mako Brimob, Depok, Rabu (1/7/2015).
Menurut rencana, presiden akan menyambut kedatangan korban pesawat Hercules di base Ops Lanud Jalim Perdana Kusuma pukul 15.00 WIB.(jos/iss/ipg)