Sabtu, 23 November 2024

Menteri Marwan Ajak Pemda Promosikan Transmigrasi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Marwan Jafar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak jajaran pemerintah daerah mulai provinsi/kabupaten/kota agar mempromosikan program transmigrasi untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk, pengangguran dan kemiskinan.

“Pandangan yang positif dan juga kebutuhan daerah-daerah tertentu terhadap program transmigrasi ini tentunya harus disambut baik oleh wilayah-wilayah yang padat penduduknya seperti di Pulau Jawa. Untuk itu saya mengajak para Gubernur dan Bupati juga Walikota di Jawa untuk mempromosikan program transmigrasi, khususnya kepada warganya yang ingin mengubah kehidupannya menjadi lebih sejahtera,” kata Menteri Marwan dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Dia mengakui, belum tingginya animo masyarakat terhadap program transmigrasi lebih disebabkan sosialisasi dan promosi yang belum maksimal. Baik promosi secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik, masih sangat kurang, termasuk peran serta dari Pemerintah Daerah di Jawa juga masih belum optimal.

Padahal, lanjutnya, peran Pemerintah Daerah sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan program transmigrasi. Karena jajaran aparatur daerah inilah yang setiap hari berinteraksi dengan warga, sudah dikenal baik oleh warga, juga lebih mengetahui dengan baik siapa saja warganya yang potensial menjadi calon transmigran.

“Jajaran aparatur daerah terutama aparatur di tingkat desa tentunya paling mengetahui siapa saja warganya yang potensial menjadi calon transmigran, sehingga layak dimasukkan sebagai sasaran promosi program transmigrasi, dan mengajak mereka untuk ikut mendaftar jadi calon transmigran berbekal keahlian yang akan digunakannya untuk bekerja atau berusaha di tempatnya yang baru nanti,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, luas tanah yang akan diberikan sekitar 0,25 hektar/KK yang diberikan gratis dan untuk perkebunan akan diberikan tanah seluas 3 hektar/KK yang diberikan dengan biaya yang terjangkau dan bisa dicicil. Baik tanah pekarangan maupun tanah usaha perkebunan akan diberikan dengan status hak milik (SHM).

Selain rumah dan tanah, para transmigran juga akan dapat bantuan perbekalan senilai Rp 3,5 juta per Kepala Keluarga (KK) per bulan selama 18 bulan, sebelum usahanya stabil. Tapi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk beras, lauk pauk dan sebagainya.

“Pemerintah juga akan membangun infrastruktur di kawasan permukiman transmigrasi, tempat ibadah, sekolah, sarana medis, dan sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga warga transmigran dapat menggarap lahan dengan tenang dan produktif, karena anak-anaknya bisa bersekolah dengan baik, mendapat layanan kesehatan memadai, bisa melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaannya dengan nyaman,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, keluarga transmigran juga bisa menambah penghasilan dengan mengembangkan berbagai usaha kreatif seperti industri kerajinan rumahan dengan memanfaatkan bahan baku lokal yang ada, atau usaha lainnya seperti warung makan, warung kelontong dan usaha lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan.

“Saya sangat optimis, melalui promosi yang tepat ditambah dukungan Pemerintah Daerah, program transmigrasi akan menarik banyak warga masyarakat yang ingin merubah nasibnya menjadi lebih baik, daripada jadi TKI di negeri orang dengan menanggung berbagai resiko atau tinggal di tempat kumuh tanpa masa depan yang jelas, ya lebih bermartabat menjadi transmigran yang bisa memberikan kesempatan untuk hidup lebih sejahtera,” demikian Menteri Marwan. (ant/dwi/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs