Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mulai melakukan validasi data korban lumpur Lapindo, Jumat (26/6/2015). Validasi ini merupakan tahapan pertama proses pencairan dana talangan.
Dwinanto Hesti Prasetyo Humas BPLS mengatakan, database berkas warga yang akan divalidasi merupakan data dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Saat validasi, warga diharapkan membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Bila yang bersangkutan meninggal, maka ahli waris harus membawa surat kematian dan surat waris. Rencananya BPLS akan membatasi validasi data ini 100 berkas setiap hari.
Meski telah mendapatkan kabar peraturan presiden (perpres) belum diteken oleh Joko widodo (Jokowi) Presiden, namun BPLS memulai proses validasi berkas korban lumpur penerima dana talangan.
“Sampai sore ini (Kamis sore–red) perpres pencairan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Kami berharap segera ditandatangani. Tapi kalau pun belum, kami tetap akan melakukan tahapan validasi berkas,” kata Dwinanto, kepada wartawan, Jumat (26/6/2015).
Pihaknya juga menjelaskan kepada warga, agar korban lumpur tidak salah persepsi. Jika dana talangan cair ini bukan langsung ke rekening warga korban, melainkan cair dari rekening negara. Selanjutnya akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur. Sebelum ditransfer ke warga, BPLS menjalankan tahapan validasi.
“Setelah data valid, baru uang itu ditransfer ke rekening warga yang sudah tercatat di database,” kata Dwinanto.
Dia menambahkan, draf perpres sebenarnya sudah di tangan presiden. Namun ada beberapa kalimat draft itu yang dirasa kurang pas. Presiden pun membuat revisi. Draft koreksinya sudah ada di Sekretaris Kabinet.
Sementara itu, korban lumpur meminta validasi data oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tak terlalu lama. Mereka berharap agar pencairan dana talangan dari pemerintah selesai sebelum hari raya Idul Fitri. (wak)