Jumat, 22 November 2024

Aturan Pembelian Properti oleh WNA Harus Jelas

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Aturan terkait pemberian izin bagi WNA untuk membeli properti di Indonesia harus jelas agar bisnis properti makin bergairah.

Reikman Aritonang pemerhati investasi dan bisnis mengatakan, memang dari sisi manfaatnya cukup banyak di antaranya menarik orang untuk investasi.

“Tapi yang perlu diperjelas adalah investasi properti yang seperti apa. Jangan-jangan dibuat rame-rame aja,” kata Reikman pada Radio Suara Surabaya, Kamis (25/6/2015).

Pemerintah harus memberi kejelasan dulu apalagi aturannya juga belum jelas. Kalau di sektor riil ekonomi makro juga belum jelas.

Kata Reikman, ada dua isu terkait ini yakni pasar ekonomi dan hukum. Pertama harus ada sinkronisasi antara UU Pokok Agraria dan investasi nasional.

“Kalau benar jadi dan aturannya dari pemerintah keluar tentu yang diuntungkan pasti pihak asing,” ujar dia.

Walaupun ada manfaatnya untuk dalam negeri tapi kecil sekali, sedangkan untuk kerugiannya lebih besar. “Tapi kita harus lihat dulu nanti regulasinya seperti apa dari pemerintah. Bisa tidak melindungi kepentingan dalam negeri,” pungkasnya. (dwi/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs