Semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya diharapkan adalah pribadi yang bersih, jujur, antikorupsi, dan memiliki visi untuk mensejahterakan rakyat.
Sebagai upaya mewujudkan hal ini, KPU Kota Surabaya akan membuat pakta integritas bersama seluruh pasangan calon. Robiyan Arifin, Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan integritas pasangan calon kepala daerah itu sangat penting.
“Karena itu kami akan membuat pakta integritas ini, tentu setelah masing-masing pasangan calon sudah mendapat nomor urut,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (17/6/2015).
Rencananya pakta integritas ini akan dilakukan pada tanggal 25 hingga 26 nanti Agustus setelah semua pasangan calon mendapatkan nomor urut.
Tak hanya itu, KPU Kota Surabaya juga mengusulkan agar KPK menempatkan stafnya di kantor KPU Surabaya selama masa pencalonan.
“Staf ini nantinya bertugas membantu proses pelaporan harta kekayaan para pasangan calon kepala daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, pasangan calon kepala daerah tidak perlu jauh-jauh melaporkan harta kekayaannya ke kantor KPK di Jakarta, cukup di Surabaya.
“Setelah melaporkan harta kekayaan, pasangan calon ini juga akan didorong untuk menyampaikan langsung harta kekayaannya kepada publik melalui media massa,” katanya. (den/rst)