Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Faktur Pajak Fiktif Diminta Kooperatif, Daripada Kena Sanksi

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi

Para pelaku atau pengguna faktur pajak fiktif diwilayah Jawa Timur, agar kooperatif dan segera melakukan konfirmasi. Ini ditegaskan Ken Dwijugiasteadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I.

“Kalau tidak, maka kami akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat. Kami tidak main-main. Pelaku atau pengguna faktur pajak fiktif jelas-jelas merugikan negara. Harus ditindak. Kami menunggu, dan kami berharap kooperatif,” tegas Ken, Selasa (16/6/2015).

Dari hasil analisis yang dilakukan satgas penanganan faktur pajak yang tidak sesuai berdasarkan transaksi yang sebenarnya di Jawa Timur ditemukan 841 pengguna faktur pajak fiktif.

“Itu jumlah yang tidak sedikit. Di seluruh Jawa Timur jumlahnya 841 pengguna faktur pajak fiktif. Ini harus dikonfirmasi. Dan oleh karena itu kami berikan toleransi 2 minggu, agar mereka segera membenahi fakturnya,” tegas Ken.

Senada dengan itu, AKBP Tri Saksono Puspo Adjie Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim juga berharap masyarakat atau wajib pajak yang menggunakan faktur pajak fiktif segera mengubah atau melunasi kewajibannya, agar tidak dikenai sanksi.

“Kami memang bukan pertamakalinya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Yang paling penting masyarakat harus kooperatif. Itu akan memudahkan urusan. Utamanya bagi mereka yang menggunakan faktur pajak fiktif,” kata Tri Saksono.

Polisi, lanjut Tri Saksono akan melakukan penindakan sesuai prosedur setelah pihaknya menerima laporan dari DJP Kanwil Jawa Timur.

Sementara itu ditambahkan Dandeni Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, bahwa masyarakat tidak perlu takut jika memang merasa tidak menggunakan faktur pajak fiktif.

“Wajib pajak atau masyarakat tidak perlu takut kalau memang tidak menggunakan faktur pajak fiktif. Tetapi mereka yang tidak tahu, dan ternyata menggunakan faktur pajak fiktif, segeralah melapor. Tidak perlu mempersulit diri sendiri, kooperatif saja,” pungkas Dandeni pada suarasurabaya.net, Selasa (16/6/2015).(tok/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs