Minggu, 24 November 2024

Fantastis, Anggota Dewan akan Dapat Jatah Rp20 Miliar Pertahun

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Anggota DPR RI akan dapat jatah anggaran hingga Rp20 miliar per anggota pertahun yang akan digunakan untuk dana program di daerah pemilihannya.

Dana untuk program bernama UP2DP atau usulan program pembangunan daerah pemilihan ini, kini dalam proses sosialisasi dan akan dijalankan mulai tahun anggaran 2016 mendatang.

“Program UP2DP ini diusulkan Rp20 miliar karena angka ini yang kami rasa masuk akal,” kata M. Misbakhun, Wakil Ketua Tim Mekanisme UP2DP DPR ketika melakukan sosialisasi program tersebut di kantor gubernur Jawa Timur jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (16/6/2015).

Dana ini, kata dia, berupa program pembangunan yang diusulkan dari daerah pemilihan masing-masing yang lantas akan disampaikan ke pemerintah melalui APBN.

Menurut Misbakhun, jika tiap anggota DPR mendapatkan jatah Rp20 miliar, maka dari total 560 anggota DPR maka diperlukan dana sebesar Rp11,2 triliun pertahun.

Polisi dari daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo ini mengakui, dana Rp20 miliar untuk anggota DPR memang menuai sorotan masyarakat. Namun dirinya memastikan dana ini akan sampai pada penggunanya karena dana akan dikucurkan berupa program sehingga anggota DPR tidak akan memegang sepeserpun dari dana ini.

Program untuk dana ini, kata Misbakhun, tidak hanya akan dijaring dari anggota DPR melainkan juga bisa berupa program yang diinginkan oleh pemerintah baik itu provinsi, kabupaten/kota bahkan hingga kecamatan dan desa/kelurahan.

Politisi dari golkar ini mengatakan, dana Rp20 miliar bagi anggota DPR sebenarnya masih cukup kecil karena cakupan masing-masing anggota DPR memang cukup besar.

Dia mencontohkan untuk satu daerah pemilihan di Papua Barat maka mencakup 13 kabupaten/kota. Bahkan di Sumatera Utara satu dapil bisa mencapai 19 kabupaten/kota. “Jadi saya kira angka Rp20 miliar ini tidak besar dan sangat masuk akal,” kata dia. (fik/dwi)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs