Satuan Reskoba Polres Lumajang mengamankan ratusan butir pil KB yang dijual bebas di toko peracangan atau toko kelontong. Temuan ini ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan penjualnya karena obat kontrasepsi utnuk mencegah kehamilan ini tidak diperbolehkan dijual secara bebas di pasaran.
AKP Priyo Purwandhito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada Sentral FM, Senin (15/6/2015), mengatakan jika peredaran bebas pil KB ini ditemukan dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sumbersuko. “Kami mendapatkan informasi masyarakat, jika di wilayah itu ada toko peracangan yang menjual pil KB eceran. Seharusnya, pil kontrasepsi ini dijual di toko obat atau apotik,” katanya.
Pil KB ini dijual dengan harga Rp20 ribu setiap strip yang berisi 10 butir. Aktivitas peredaran ini sudah lama dilakukan, meski dari keterangan penjualnya tidak mengetahui aturan peredaran pil KB tersebut. “Namun, penjualnya tetap kita amankan dan proses hukum sesuai Undang-Undang Kesehatan,” paparnya.
Proses hukum ini dilakukan, karena peredaran pil KB secara bebas ini rentan disalahgunakan oleh anak-anak muda untuk melakukan pergaulan bebas. Hal itu disampaikan AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, praktek seks bebas akan leluasa dilakukan dengan berbekal pil KB untuk mencegah kehamilan.
Pasalnya dimungkinkan pil ini digunakan untuk praktek pergaulan bebas tidak hanya mereka-mereka yang saling mau sama mau saja. Tapi juga dikhawatirkan digunakan untuk praktik kekerasan seksual guna mencegah kehamilan.
“Inilah yang kita khawatirkan. Pil KB dampaknya terhadap situasi di lapangan, terutama terhadap pergaulan anak muda. Korelasinya adalah terhadap pergaulan bebas. Ini dipicu maraknya obat kontrasepsi yang beredar. Selanjutnya kami akan menertibkan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat agar peredaran pil KB dan obat-obat berbahaya lain tidak gampang diedarkan,” katanya.
Sementara itu Drs H As’at Malik, Mag Bupati Lumajang menyampaikan, ia mendukung upaya control terhadap peredaran bebas pil KB yang dilakukan aparat kepolisian ini.
“Saya sepakat dengan kontrol yang dilakukan polisi terhadap peredaran pil KB eceran di toko kelontong ini. Karena kalau pil kontrasepsi ini sampai beredar ke orang yang tidak tepat, terutama anak muda, kan bahaya,” ujar As’at Malik Bupati. (her/ipg)
Teks Foto :
– Pil KB yang disita jajaran Satuan Reskoba Polres Lumajang.
Foto : Sentral FM.