Tri Rismaharini Walikota Surabaya mabuk, setelah ikut membantu pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti minuman keras, Sabtu (13/6/2015). Selain minuman keras, barang bukti lainnya yang dimusnahkan di Balai Kota Surabaya itu berupa ganja, sabu-sabu dan ekstasi.
”Gak kuat baunya, pusing, saya bisa mabuk ini kalau lama-lama,” kata Tri Rismaharini Walikota Surabaya, di area Balai Kota Surabaya, Sabtu (13/6/2015).
Lantaran merasa pusing, Risma kemudian meminta petugas pemadam kebakaran membantu menggelontor minuman keras yang dibuangnya di selokan Balai Kota dengan air.
“Minta maskernya, sudah gak kuat saya, bikin mabuk baunya,” ujarnya.
Sementara, rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pemkot Surabaya kali ini adalah 42 kilogram ganja, 2,1 kilogram sabu-sabu dan 9500 butir ekstasi.
Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin pembakar khusus milik BNN Provinsi Jawa Timur. (bry/iss/wak)
Teks Foto:
– Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat ikut membantu memusnahkan minuman keras, dengan membuangnya ke selokan di area Balai Kota Surabaya.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net